Tv Rakitan Lulusan SD Dimusnahkan Kejari Karanganyar Dan Pembuatnya Dijebloskan Ke Penjara



Foto  arie sunaryo merdeka.com

Ratusan unit televisi hasil rakitan MH atau Muhammad Muslim bin Amri (41), warga Sukosari, Gondangrejo, Karanganyar, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (11/1) kemarin. 161 unit perangkat elektronik dibakar itu merupakan barang bukti tindak kejahatan dilakukan Amri.

Awalnya, Amri yang lulusan sekolah dasar mencoba berusaha mandiri dengan
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+