Astaghfirullah.. Pantau Terus Buah Hati Anda, Beredar Miras Gelas Bergambar Kartun!!




Unit Reskrim Polsek Rumpin berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras (miras) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (28/12). Miras tersebut diselundupkan dengan modus menyarukannya dalam minuman gelas kemasan merk JEHO dan Fruit Flavour.

"Penangkapan dilakukan pukul sebelas siang, pelaku bernama Napizan, usia 44 tahun, ditangkap saat sedang melintas di Jalan Raya Cinyurup,
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+